Kebijakan
Konten Google Adwords
Kebijakan Google Adwords, ini perlu anda perhatikan
sebelum anda jadi pengiklan di Google. Jika Google menemukan konten yang
melanggar peraturan yang mereka tetapkan maka iklan anda tidak akan tampil dan
lebih parahnya lagi anda akan dibanned oleh Google. Artinya anda akan dilarang
Google untuk beriklan dengan Adwords.
Konten Terlarang
-
Barang
palsu, Google melarang penjualan maupun promosi barang palsu.
-
Produk
dan layanan berbahaya : obat, zat psikoaktif, senjata, amunisi, peledak,
kembang api dan tutorial pembuatan produk berbahaya.
-
Produk
ilegal : ijazah palsu, layanan hacking, paspor palsu, penyadapan, dll
-
Konten
yang menyinggung atau tidak patut : perdagangan spesies langka, diskriminasi
rasial, intimidasi, ancaman, dll.
Konten yang
Dibatasi
-
Konten
dewasa : membatasi promosi jenis konten berorientasi dewasa
-
Konten
hak cipta
-
Minuman
beralkohol
-
Konten
terkait perjuadian
-
Konten
Politik : Di Indonesia, konten promosi kandidat atau partai politik idak
diizinkan.
-
Konten
perawatan kesehatan : obat bebas, informasi obat resep, layanan dan prosedur
medis, dll.
-
Merek
dagang : Google akan memberlakukan pembatasan tertentu pada pengguna merek
dagang jika seorang pemilik merek dagang mengajukan keluhan kepada Google
terkait penggunaan merek dagangnya dalam iklan Adwords
Praktik Terlarang
-
Penyalahgunaan
jaringan iklan, Google tidak mengizinkan iklan yang mempromosikan website yang
menawarkan website atau aplikasi berbahaya, bisnis yang mencoba mendapatkan
keuntungan yang tidak jujur di lelang iklan.
-
Pengumpulan
dan penggunaan data yang tidak bertanggung jawab
-
Mispresentasi
tentang diri, produk atau layanan. Misal : menghilangkan atau mengaburkan
informasi kontak atau alamat, membuat klaim yang menyesatkan, mengumpulkan donasi
yang tujunnya menipu, dll.
Konten yang Tidak
Diizinkan
-
Penyebarluasan
konten yang dilindungi hak cipta tanpa izin
-
Promosi
iklan yang tidak menyebutkan produk atau layanan yang dipromosikan
-
Promosi
iklan yang tidak relevan dengan landing page/homepage
-
Promosi
yang berisi klaim superlative. Misal : “terbaik”, “tercepat”, “no 1” berupa
klaim sepihak.
-
Promosi
yang tidak menggunakan ejaan dan tata bahasa yang diterima secara umum
-
Penggunaan
angka, huruf, tanda baca, reperisi atau spasi yang berlebihan yang hanya untuk
menarik perhatian. Contoh : $$$$yeeah&&& Free, cek disini!!!!!!!!!,
gr4t15, Graaaattttiiiisssssss! , dll.
Google
Adwords hanya mengizinkan iklan yang jelas dan professional serta mengarahkan
pengunjung ke konten yang relevan dan bermanfaat.
Konsekuensi
jika Anda melanggar kebijakan Google Adwords :
ü Penolakan
iklan: Iklan yang tidak mematuhi kebijakan ini
mungkin tidak disetujui. Iklan yang tidak disetujui tidak dapat ditayangkan
hingga pelanggaran kebijakan diperbaiki dan iklan disetujui.
ü Penonaktifan
domain: Kami dapat menangguhkan situs web yang
melanggar kebijakan ini, artinya situs web tidak lagi dapat diiklankan hingga
masalahnya diperbaiki.
ü Penangguhan
akun: Akun dapat ditangguhkan jika Anda melakukan
beberapa pelanggaran atau satu pelanggaran berat. Jika hal ini terjadi, semua
iklan pada akun yang ditangguhkan akan berhenti ditayangkan dan kami mungkin
tidak lagi menerima iklan dari Anda. Akun terkait lainnya juga mungkin
ditangguhkan secara permanen dan akun Anda yang baru mungkin ditangguhkan
secara otomatis pada saat disiapkan. Pelajari lebih lanjut tentang akun yang
ditangguhkan.